Lokasi baru yang diusulkan berada tepat di SPBU Karangrejo.
Lokasi ini terdiri dari lahan persawahan dan tidak terdapat permukiman.
Baca Juga: Amarah Tak Terbendung, Presiden Volodymyr Zelensky Mendesak PBB untuk Menghentikan Invasi Rusia
Maryoto menambahkan nantinya jalan yang berada di radius 300 meter dari exit tol bakal diperlebar hingga 12 meter.
"Karena jalan kabupaten merupakan jalan alternatif maka harus diantisipasi agar tidak menimbulkan kemacetan," katanya.
Pembangunan jalan tol di wilayah Tulungagung akan melintasi empat kecamatan, yaitu Karangrejo, Kedungwaru, Kauman, dan Tulungagung.
Dalam audiensi itu turut dibahas mengenai Kesesuaian Kegiatan Penggunaan Ruang (KKPR) untuk jalan tol. Langkah selanjutnya adalah menentukan lokasi pembangunan jalan tol itu.
"Penentuan lokasinya belum, KKPR ya untuk itu (penentuan lokasi)," ujarnya.
Menanggapi usulan itu, perwakilan Pemrakarsa Jalan Tol Kediri-Tulungagung Robby mengatakan bahwa penentuan lokasi masih menunggu dari Pemprov Jawa Timur.