Bupati mengemukakan warga yang hendak memanfaatkan program mudik gratis ini harus melampirkan sejumlah persyaratan, antara lain fotokopi KTP/KK dan telah divaksinasi COVID-19.
"Vaksinasi menjadi syarat, karena selain memang telah menjadi ketentuan, juga karena kami ingin mencegah terjadinya penyebaran COVID-19," katanya.
Warga kepulauan yang memanfaatkan mudik gratis perdana ini umumnya merupakan warga yang bekerja di daratan di Kabupaten Sumenep.
Ada juga yang bekerja di luar Madura, seperti Malang, Surabaya dan Jakarta, dengan tujuan Pulau Masalembu.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***