Idul Adha 2021, Pemerintah Larang Sholat Id di Masjid dan Mudik untuk Cegah Penularan Covid-19

- 17 Juli 2021, 16:57 WIB
Idul Adha 2021, Pemerintah Larang Sholat Id di Masjid dan Mudik untuk Cegah Penularan Covid-19
Idul Adha 2021, Pemerintah Larang Sholat Id di Masjid dan Mudik untuk Cegah Penularan Covid-19 /Pixabay/ Fuzz

LINGKAR KEDIRI – Idul Adha 2021, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan sholat Id di masjid, selain itu pemerintah juga melarang mudik untuk mencegah penularan Covid-19.

Pemerintah menghimbau dalam memperingati perayaan Idul Adha 2021 masyarakat dianjurkan untuk melakukan Sholat Id dirumah saja.

Selain itu pemerintah juga menghimbau masyarakat agar tidak mudik ke kampung halaman pada Idul Adha 2021 kelak pada tanggal 20 Juli 2021.

Baca Juga: Kabar Baik, Arab Saudi Rencanakan Buka Ibadah Haji Mulai Bulan Depan

Langkah ini diterapkan pemerintah sebagai upaya cegah penularan Covid-19, terlebih akhir-akhir ini munculnya banyak varian baru Covid-19.

Informasi ini disampakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, beliau menyampaikan untuk patuh kepada pemerintah demi menekan angka kasus Covid-19.

Yaqut Cholil Qoumas juga mengutip ayat Al-Quran Surat An-Nisa ayat 59 mengenai umat yang taat kepada ulil amri atau pemerintah.

Baca Juga: Pakar Penyakit Sebut Varian Covid-19 Ini Sangat Menular Dibanding Versi Asli: Sudah Mendominasi Dunia

"Bahwa taat kepada Allah taat kepada Rasul itu mutlak, wajib. Wajib hukumnya. Taat kepada pemerintah muqayyad namanya. Ada pengecualian ketika pemerintah ini mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat, maka pemerintah wajib untuk dipatuhi. Nah ini hukum dalam Islam, taat kepada Allah, taat kepada Rasul dan taat kepada Ulil Amri atau pemerintah," kata Yaqut

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x