Pilkada Serentak Berpotensi Timbulkan Kluster Baru Penyebaran Covid-19 di Blitar

- 12 September 2020, 12:19 WIB
Pemerintah Kabupaten Blitar
Pemerintah Kabupaten Blitar /Pusat Informasi Data Investasi Indonesia

LINGKAR KEDIRI - Pilkada serentak yang hendak diadakan pada 9 Desember 2020 sempat menuai pro dan kontra.

Pasalnya, Pilkada yang dilaksanakan serentak ini riskan menjadi kluster penularan virus Covid-19.

Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Bakesbangpol Kota Blitar pun bersepakat bahwa Pemilu 2020 harus mengutamakan keselamatan peserta pemilu.

Baca Juga: Sebelum Mundur, Tim Badminton Indonesia Sudah Melakukan Simulasi Piala Thomas dan Uber Cup 2020


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Blitar bidang HAL bersepakat bahwa kemanusiaan menjadi hal yang penting dalam demokrasi.

Artinya baik peserta pemilu maupun penyelenggaraan harus sehat baik setelah maupun paska pemilihan kususnya dari covid 19.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Blitar pun mendorong untuk dukungan demokrasi yang sehat dan bebas covid 19.

Menelaah dari proses pemilu yang seakan di paksakan di kala pandemi menjadi pilihan sulit antara demokrasi dan keselamatan rakyat.

Baca Juga: Hal-Hal yang Harus Diketahui Jika Ingin Mendapat Bantuan Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x