Hal-Hal yang Harus Diketahui Jika Ingin Mendapat Bantuan Subsidi Gaji

- 12 September 2020, 09:37 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji. /PIXABAY

LINGKAR KEDIRI - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang ketiga pada Selasa, 8 September 2020.

Pemerintah juga berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta pada akhir September.

Total sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II, dan III yang telah diterima oleh Kemenaker.

Baca Juga: BLT 1,2 Juta: Selain Peserta BP Jamsostek Bisa Mendaftar, Berikut Informasinya

Pemerintah juga berharap kepada penerima bantuan bisa memanfaatkan untuk hal-hal bermanfaat seperti membeli kebutuhan primer. 

Kedepan pemerintah juga akan meng-upgrade sejumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Berikut detailnya. 

1. Bantuan Diperpanjang 

Pemerintah akan melanjutkan bantuan UMKM dan Subsidi Gaji Upah hingga kuartal I di  tahun 2021. Hal ini langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto.

Tidak hanya itu, pemerintah melalui Menko Perekonomian juga akan meneruskan program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x