IDI Tegas Jika Jabar Tidak PSBB, Maka Buatlah Sanksi Tegas

- 13 September 2020, 16:57 WIB
Ilustrasi dokter yang mengurusi Covid-19
Ilustrasi dokter yang mengurusi Covid-19 /pikiran-rakyat

Lingkar Kediri - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah daerah untuk mempertegas sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan jika tidak ingin kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kondisi tenaga kesehatan di Jawa Barat menurut Ketua IDI Jawa Barat, dr. Eka Mulyana, sangat memprihatinkan.

"Kalau misalnya pemda bisa memastikan protokol kesehatan itu bisa dipertegas menjadi efektif, bukan tidak mungkin tidak perlu PSBB juga bisa, tapi pertanyaannya bisa nggak, kalau tidak ya... bukan tidak mungkin mundur lagi jadinya (ke PSBB)," kata Ketua IDI Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Riau Semakin Parah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Angkat Bicara

Baca Juga: Salah Menggunakan Masker, Pemuda 14 Tahun Asal Spanyol ini Diserang Polisi Setempat

Berdasarkan pantauan Tim Lingkar Kediri dari Antara, sejauh ini masyarakat tidak bisa hanya diberikan imbauan soal konsistensi penerapan protokol kesehatan sehingga sanksi yang telah diatur perlu dipertegas untuk ditegakkan kepada para pelanggar.

Protokol kesehatan, kata dia, menjadi sangat penting untuk mencegah efek domino yang bisa mengancam juga kepada ketahanan tenaga kesehatan.

Apalagi, kata dia, jika masyarakat abai maka penyebaran serta jumlah kasus akan terus meningkat, lalu tingkat okupansi rumah sakit juga bakal terus bertambah.

Baca Juga: Eksperimen Sang Sersan Koeman, Julukan Pelatih Mirip Militer pada Uji Coba Barcelona Vs Gimnastic

Baca Juga: McGregor Ditahan? Begini alasannya

"Untuk menekan kasus COVID-19 itu artinya menekan penyebaran virusnya, jadi memutus rantai penularan. Sekarang kan bagaimana protokol kesehatan, sanksinya, karena tujuannya supaya beban kerja tenaga medis juga tidak melebihi batas," katanya.

Sejak virus corona dari Tiongkok itu masuk ke Indonesia pada Maret 2020, kata dia, hingga saat ini sudah ada lebih dari 100 dokter yang meninggal dunia akibat COVID-19. Jumlah kematian dokter itu menurutnya merupakan salah satu yang terbanyak dibandingkan negara lain.

Baca Juga: Destinasi Wisata di DKI Jakarta Ditutup, Apa Saja?

"Ini menyebar di seluruh provinsi bukan hanya di Jawa Barat, jadi ini terus bertambah sehingga kami sangat prihatin. Kenapa bisa seperti ini, karena kondisi sistem kesehatan kita, yang disebut okupansi atau kapasitas tempat tidur di rumah sakit, ini kelebihan kapasitas," demikia Eka Mulyana.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x