Waduh! Khairuddin Syah Sitorus, Bupati Labuhanbatu Utara Terlibat Kasus Korupsi

- 11 November 2020, 21:30 WIB
KPK Tetapka Bupati Labuhanbatu Utara Tersangka Korupsi DAK
KPK Tetapka Bupati Labuhanbatu Utara Tersangka Korupsi DAK /tangkap layar Youtube KPK/

Lingkar Kediri - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan Bupati Labuhanbatu Utara dan Wakil Bendahara umum PPP sebagai tersangka dalam dugaan tindak pindana korupsi.

Khairuddin Syah Sitorus (KSS) sebagai Bupati Labuhanbatu Utara dan Puji Suhartono mantan wakil bendahara umum PPP ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2020.

Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga: Tips Mencari Kerja bagi Fresh Graduate di Tengah Pandemi COVID 19

Dilansir dari website KPK, KSS diduga memberikan sejumlah uang kepada Yaya Purnomo sebagai Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan.

Uang tersebut digunakan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus. Diduga, rekening PJH digunakan sebagai alat perantara uang tersebut.

“Dalam APBD tahun 2018, KSS membagi peruntukan DAK Bidang Kesehatan (prioritas daerah) sebesar Rp49 miliar menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan (pembangunan RSUD Aek Kanopan di Labuhanbatu Utara) Rp30miliar,” Ujar Lili Pintauli Siregar Wakil Ketua KPK saat jumpa pers digedung KPK di Jakarta pada Rabu, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jangan Mendaki Gunung di tengah Pandemi COVID 19 Jika Belum Pahami Tips Berikut Ini

Lili menambahkan, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara belum ada di Kemenkeu karena belum diketahui oleh Kemenkes karena ada kesalahan input data dalam pengajuannya.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: KPK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x