Cek Fakta: Anies Baswedan Terjerat Kasus Korupsi Rp100 Miliar

10 Maret 2021, 06:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Antara.//

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar yang mengklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelewengkan dana Rp100 miliar dari saham perusahaan minuman keras (miras) milik Pemprov DKI Jakarta.

Kabar tersebut beredar melalui sebuah video di kanal Youtube Suara Istana yang diunggah pada tanggal 4 Maret 2021.

Sampul video tersebut memuat narasi sebagai berikut:

"Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini."

Baca Juga: Mengejutkan! Emma Watson Mundur dari Dunia Seni Peran, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Pemprov DKI Jakarta Gunakan Dana Rp160 Miliar untuk Bebaskan Rizieq Shihab? Begini Faktanya

Hoaks - Korupsi Rp100 Miliar Miras DKI Jakarta Seret Anies Baswedan./Tangkapan layar youtube

Hingga Selasa, 9 Maret 2021, video berjudul "Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?" tersebut, telah dilihat 371.763 kali dan disukai oleh 3.600 pengguna Youtube.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Lingkar Kediri, pihak Pemprov DKIJakarta memang menguasai 26,25 persen saham PT Delta Djakarta yang memproduksi minuman beralkohol.

Pada tahun 2019, Pemprov DKI telah mendapatkan deviden sebenar Rp100,4 miliar dari saham di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Warga Negara Indonesia Jadi Imam Masjidil Haram Makkah? Simak Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Telah Beredar Miras Berlabel Halal dari MUI? Begini Faktanya

Namun, benarkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp100 miliar dari saham perusahaan miras tersebut?

Berdasarkan penelusuran yang Lingkar Kediri lansir dari ANTARA, dalam video berdurasi 10 menit tersebut sama sekali tidak membahas tentang kasus korupsi dana Rp100 miliar yang diklaim dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan.

Topik yang dibahas dalam video tersebut meliputi polemik rencana Pemprov DKI Jakarta menjual kepemilikan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta.

Baca Juga: Cek Fakta: Kabar Orang Gila Ngamuk Karena Ingin Jokowi Tiga Periode, Begini Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Arab Saudi Resmi Produksi Bir dengan Nama Takbier? Simak Begini Faktanya

Perusahaan saham Pemprov DKI di perusahaan tersebut merupakan salah satu janji kampanye pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno pada 2017.

Dalam video tersebut juga sedikit membahas tentang pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal oleh Presiden Jokowi.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa video yang diunggah kanal Youtube Suara Istana tersebut adalah konten hoaks dan menyesatkan.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler