Benarkah Vaksin Covid-19 Berbasis mRNA Dapat Merusak DNA Manusia? Simak Faktanya

23 November 2020, 09:57 WIB
Hoaks Vaksin berbasis mRNA rusak DNA manusia /Kominfo

 

LINGKAR KEDIRI – Ramai dibicarakan di media sosial Twitter mengenai vaksin Covid-19 berbasis mRNA yang dapat merusak DNA manusia.

Postingan di Twitter tersebut telah mendapat lebih dari tiga ribu like dan telah dibagikan sebanyak 1300 kali.

Dalam postingan tersebut diklaim bahwa vaksin Pfizer menggunakan teknologi mRNA yang belum pernah diuji atau disetujui sebelumnya dan hal tersebut dapat merusak DNA. Disebutkan juga bahwa 75% relawan uji coba vaksin pernah mengalami efek samping.

Baca Juga: Benarkah FPI Masuk Daftar Hitam Interpol Sebagai Ormas Ilegal dan Terlarang? Simak Berikut Faktanya

Lantas, benarkah vaksin Covid-19 berbasis mRNA dapat merusak DNA manusia? Simak faktanya!

Baca Juga: Benarkah Arab Saudi Tutup Visa Umrah Karena Jemaah Indonesia Positif Covid-19? Simak Faktanya

Dilansir Lingkar Kediri dari situs Kominfo, terdapat penjelasan dari Institut Paul-Ehrlich, Institut Federal untuk Vaksin dan Biomedis, yang menyatakan sebagai berikut.

“Tidak ada risiko integrasi mRNA ke dalam genom manusia. Dalam kasus manusia, genom terletak di inti sel dalam bentuk DNA. Integrasi RNA ke dalam DNA tidak dimungkinkan antara lain karena struktur kimianya yang berbeda".

Baca Juga: Untuk Melawan China, Indonesia Tawarkan Pangkalan di Kepulauan Natuna Kepada AS? Cek Faktanya

Selain itu, terdapat pula penjelasan dari Mark Lynas, dari Alliance for Science Cornell University, yang menyatakan sebagai berikut.

"Modifikasi genetik hanya bisa terjadi jika memasukkan DNA asing ke dalam inti sel manusia, dan vaksin sama sekali tidak melakukan itu. Jadi tidak ada vaksin yang bisa mengubah DNA manusia".

Baca Juga: Beredar Video Tabung Gas LPG Meledak Karena Digoyang-goyang, Benarkah Demikian? Simak Faktanya

Berdasarkan hasil temuan tersebut, klaim yang menyebutkan bahwa vaksin berbasis mRNA bisa merusak DNA manusia adalah tidak tepat.

Postingan tersebut termasuk dalam kategori konten salah atau dapat dikatakan sebagai konten hoaks.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler