Cek Fakta: Jokowi Perintahkan Rekrut PNS dari Etnis Tiongkok dan Non Muslim? Simak Faktanya

- 1 Februari 2021, 09:05 WIB
Cek Fakta: Jokowi Perintahkan Rekrut PNS dari Etnis Tiongkok dan Non Muslim? Simak Faktanya
Cek Fakta: Jokowi Perintahkan Rekrut PNS dari Etnis Tiongkok dan Non Muslim? Simak Faktanya /presidenri.go.id/

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Etnis Tiongkok dan Non Muslim.

Dijelaskan dalam unggahan Facebook tersebut, Presiden Jokowi memberikan intruksinya kepada Dirjen Imigrasi.

Berikut adalah narasi dalam unggahan:

Baca Juga: Aksi Seratus Biopori di Kabupaten Sumenep untuk Cegah Banjir, Begini Aksinya!

“HANCUR SUDAH.!! JOKOWI MENJUAL INDONESIA

Jokowi Instruksikan Dirjen Imigrasi Rekrut PNS Baru Dengan Mengutamakan Etnis Cina dan Non Muslim. Ditempatkan Di Pos Pos Guna Memuluskan Kedatangan China RRC Yang Menggunakan ID WNI (e-KTP) Aspal Dengan Atau Tanpa Pasport… dst”

Lantas, benarkah kabar yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk merekrut PNS dari Etnis Tiongkok dan Non Muslim? Simak faktanya.

Baca Juga: Jangan Pesimis, Tidak Akan Miskin Seseorang Jika Tekankan 5 Hal Ini dalam Fikiran Mereka, Anda Wajib Tau!

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari situs turnbackhoax.id, kabar serupa juga sempat beredar di tahun 2018 dan 2019 hingga menghebohkan masyarakat.

Namun setelah dilakukan penelusuran, nyatanya informasi tersebut tidak benar.

Informasi tersebut telah diklarifikasi melalui situs resmi Kementrian Komunikasi dan Informatika kominfo.go.id.

Baca Juga: Jangan Tunggu Nanti, Segera Lakukan 10 Hal Ini Untuk Bangun Keutuhan Keluarga Anda

Dijelaskan bahwa sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.

Selama WNI tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sehingga semua Warga Negara Indonesia sama perlakuannya.

Lebih lanjut, Syarat dasar untuk melamar menjadi CPNS juga bisa dilihat di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), bkn.go.id.

Baca Juga: Atasi Banjir dengan Biopori, Simak 4 Manfaat yang Didapatkan Saat Membuat Biopori! Simak Ulasannya Disini!

Dalam situs itu disebut sembilan syarat untuk mendaftar sebagai CPNS, syarat yang paling utama adalah para pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI).

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengklaim Presiden Jokowi memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk merekrut PNS dari Etnis Tiongkok dan Non Muslim adalah tidak benar atau hoaks.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah