Ternyata Begini Tata Cara Shalat Bagi yang Sedang Berhalangan, Anda Wajib Tau!

- 31 Januari 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi shalat.
Ilustrasi shalat. /Unsplash.com/@under_afiq/

LINGKAR KEDIRI – Islam mewajibkan untuk melaksanakan shalat. Namun ada beberapa kondisi yang Allah beri keringanan dalam melaksanakan ibadah shalat, salah satunya saat terjadi bencana.

Saat terjadi bencana atau dalam kondisi siaga bencana, maka pelaksanaan shalat dapat menggunakan prinsip rukhsah (keringanan). Maka shalat dapat dilakukan dengan dijamak.

Pelaksanaan shalat dengan cara dijamak, dapat dilakukan dengan cara taqdim atau ta’khir. Dalil dari pelaksanaan shalatjamak dalam situasi bencana adalah hadits,

Baca Juga: Ternyata Ini 4 Olahraga Tertua yang Ada di Dunia, Salah Satunya yang Biasa Kita Lakukan Tiap Pagi

Baca Juga: Tampan Bukan yang Utama, Ini Karakter Pria yang Disukai Wanita 

Dari Ibnu Abbas RA, (diriwayatkan bahwa) dia berkata, “Rasulullah shalat Dzhuhur dan Ashar di Madinah secaraJamak, bukan karena takut, dan juga bukan dalamperjalanan.

”Abu Az Zubair berkata, “Saya bertanya kepadaSa’idmengapa Beliau berbuat demikian?” lalu dia menjawab, “Saya bertanya kepada Ibnu Abbas sebagaimana engkau bertanya demikian kepadaku.

Ibnu Abbas berkata, “Beliau(Rasulullah) menghendaki agar tidak menyulitkan seseorang pun dari ummatnya” (HR Muslim).

Baca Juga: Ternyata Ini 4 Olahraga Tertua yang Ada di Dunia, Salah Satunya yang Biasa Kita Lakukan Tiap Pagi

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah