Cek Fakta: Hukum Menjual Minuman Keras Boleh untuk Membantu Kas Negara

- 1 Maret 2021, 14:19 WIB
Screenshot capture tentang diperbolehkannya menjual minuman keras untuk membantu kas negara
Screenshot capture tentang diperbolehkannya menjual minuman keras untuk membantu kas negara /TURN BACK HOAX

Setelah melakukan penelusuran sebagaimana dikutip dari Turn Back Hoax, tidak ditemukan pada laman artikel Kompas yang memuat judul sebagaimana ditampilkan oleh akun facebook bernama Yunda.

Ternyata, judul tersebut merupakan hasil editan yang diubah dengan judul seperti yang dijelaskan diatas.

Baca Juga: Cek Fakta: Wapres Sebut Menjual Minuman Keras Boleh, untuk Membantu Kas Negara? Simak Faktanya

Faktanya, artikel asli dari Kompas yang terbit pada jam 08.34 berjudul "Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini" dengan menggunakan gambar yang sama persis.

Informasi tersebut beredar saat viralnya pemberitaan mengenai Presiden Jokowi yang membuka investasi bagi perusahaan miras.

Berdasarkan keterangan diats, maka informasi yang dimuat oleh akun facebook Yunda adalah Hoax dan termasuk kategori informasi menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x