Isu Sri Mulyani Resmikan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 17 Agustus 2021, Simak Begini Faktanya

- 14 Juli 2021, 13:44 WIB
benarkah kabar yang menyebut Sri Mulyani resmi nyatakan PPKM Darurat diperpanjang sampai 17 Agustus 2021? Simak faktanya.
benarkah kabar yang menyebut Sri Mulyani resmi nyatakan PPKM Darurat diperpanjang sampai 17 Agustus 2021? Simak faktanya. /Dok. Sekretariat Kabinet RI

Dilansir dari laman resmi Kominfo, klaim yang mengatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 adalah tidak benar.

Faktanya, Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi telah membantah informasi tersebut.

Baca Juga: WHO Tegas Peringatkan Bahaya Pencampuran Vaksin Covid-19 Tanpa Menggunakan Data yang Tersedia

Baca Juga: 3 Benda Ini Hendaknya Tidak Kamu Simpan Didompet, Bisa Jadi Musibah Besar Bila Disalahgunakan

Jodi mengungkapkan, pemerintah masih akan menerapkan rencana awal, di mana PPKM Darurat diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Selain Jodi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, informasi terkait perpanjangan PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021 adalah hoaks.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “Sri Mulyani Dikabarkan Nyatakan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, Begini Faktanya”.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah