Cek Fakta: Anies Baswedan Dicopot dari Jabatannya, Jokowi Langsung Tunjuk Penggantinya? Simak Begini Faktanya!

- 4 Oktober 2021, 19:20 WIB
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta diisukan dicopot jabatannya
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta diisukan dicopot jabatannya /Tangkap layar/ Instagram @aniesbaswedan

 

LINGKAR KEDIRI - Baru-baru ini muncul video yang mengklaim narasi pencopotan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Berasal dari salah akun Facebook, mengunggah video yang berhasil menarik perhatian para warganet untuk membacanya, diketahui video tersebut berdurasi sekitar 10 menit.

Video itu menarik banyak peminatnya, terlihat setelah judul yang di pakai bersifat menuding suatu pihak yang jelas kebenarannya.

Baca Juga: Waspada! Tidur Dekat HP Canggih Bisa Memicu Kanker Otak, Berbeda dengan HP Jadul

Dalm video tersebut bernarasikan:

[HOAX] Anies Baswedan Dicopot Presiden Tunjuk Salah Satu Orang Sebagai Penggantinya
[HOAX] Anies Baswedan Dicopot Presiden Tunjuk Salah Satu Orang Sebagai Penggantinya Instagram

Dari Lingkar Kediri yang mengutip dari Turn Back Hoax terlihat judul yang dipakai bertuliskan “Berita Terkini– Disiarkan Langsung Dari Istana, Presiden Lantik Langsung Penggati Anies Di Dki !!,".

Lantas, benarkah video yang mengklaim Anies Baswedan dicopot jabatannya hari oleh Jokowi dan langsung menunjuk penggantinya?

Penjelasan:

Setelah ditelusuri tidak ada informasi resmi dan valid mengenai pengganti Anies tersebut.

Baca Juga: Kisah Gibran Pendaki Gunung yang Hilang, Berhasil Ditemukan oleh Paranormal dengan Menancapkan Paku Bumi

Video tersebut juga tak unsur informasi seperti judul yang menyebutkan penunjukan langsung oleh Presiden Jokowi siapa sosok pengganti Anies Baswedan.

Faktanya, Anies Baswedan sampai hari ini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menjalankan tugas-tugasnya. Sama sekali tidak ada cuplikan video yang menayangkan acara pelantikan.

Video tersebut justru berisi pelantikan Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 yang lalu.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya Terbukti Terjadi di Indonesia 2021: Ka’bah Sepi hingga Banyak 'Maling Uang Rakyat'

Pelantikan tersebut ditujukan untuk Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang berhasil memenangkan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta.

Belum ada narasi tentang video tersebut yang mengklaim adanya pelantikan maupun penggantian pemimpin DKI Jakarta yang baru.

Pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 sudah diatur tentang pelaksanaan Pilkada untuk menunjuk siapa yang akan jadi Kepala Daerah.

Baca Juga: e-KTP Rusak dan Terkelupas Bisa Diganti yang Baru, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Dalam Undang-undang tersebut berbunyi:

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024".

Baca Juga: Cek Fakta: Sri Mulyani Berkhianat! Bocorkan Rahasia dan Kecurangan Jokowi, Simak Begini Faktanya

Kesimpulan:

Berdasarkan penelusuran diatas, dapat disimpulkan bahwa video yang mengklaim pelantikan dan penggantian Kepala Daerah di Jakarta adalah mislending content atau hoaks, yang 100 persen isinya tidak dapat pertanggung jawabkan.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x