THR untuk PNS, TNI dan Polri akan Cair Pada Tanggal Ini, Menko Airlangga: Dibayar Secara Penuh!

20 April 2021, 06:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri akan diberikan pada H-10 Lebaran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini aturan masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Cara Mengatur Finansial Lebih Hemat di Bulan Ramadhan, Simak Ulasannya

Baca Juga: 5 Cara Jitu Agar Dagangan UMKM Laris Manis Saat Ramadhan

"(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 sebelum lebaran" ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Senin 19 April 2021.

Dimana Surat Edaran (SE) itu berisi tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Airlangga juga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga: Jawab Dua Pertanyaan Ini Untuk Mengetahui Hubungan Anda Akan Langgeng atau Tidak

Baca Juga: Ternyata Begini Keutamaan 10 Hari di Awal Puasa Ramadhan 2021, Simak Ulasannya

“Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” ujarnya.

Sementara, tahun ini PNS juga bakal menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan. Hal itu disampaikan oleh eks direktur jenderal anggaran kementerian keuangan Askolani beberapa waktu lalu.

Jika pemerintah akan membayarkan THR pada H-10 Lebaran dan Hari Raya jatuh pada pertengahan Mei 2021, maka THR akan cair pada awal Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Olahraga saat Puasa? Ketahui 3 Tips Olahraga Saat Puasa Agar Tubuh Tetap Bugar

Presiden Jokowi pun ikut mengingatkan pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya pada lebaran tahun ini meskipun ekonomi masih tertekan virus corona.

Sebelumnya artikel ini pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul “THR PNS, TNI dan Polri akan Dicairkan H-10 Lebaran, Menko Airlangga Hartarto: Sudah Ada SE Menaker

Pasalnya, pemerintah sudah memberikan sederet stimulus kepada pengusaha swasta supaya bisa menghadapi tekanan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Setelah Lama Disembunyikan, Akhirnya Raisa Ungkap Wajah Buah Hati: Mirip Hamish Daud

"Pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan THR bagi para karyawannya," ungkap Jokowi dalam akun resmi Instagramnya @jokowi.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler