Segera Cek Simpatika, Siapakan 3 Berkas Ini untuk Cairkan Subsidi Gaji Guru Madrasah Non PNS

- 16 Desember 2020, 09:29 WIB
3 surat yang harus disiapkan setelah mendapatkan notif dari Simpatika
3 surat yang harus disiapkan setelah mendapatkan notif dari Simpatika /Kemenag/Twitter/Kemenag

LINGKAR KEDIRI- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan subsidi gaji bagi guru Madrasah Non PNS sebesar Rp1,8 juta.

Pemerintah akan memberikan subsidi gaji tersebut bagi guru Madrasah yang telah mendapatkan notifikasi di akun Simpatika.

Subsidi gaji untuk guru Madrasah tersebut akan dikirimkan ke rekening baru di Bank setelah Anda mendapatkan notifikasi dan memenuhi syarat.

Apakah Anda sudah mengeceknya? Dapat notifikasi? Jika iya, maka untuk mencairkannya Anda harus menyiapkan 3 berkas di bawah ini sebelum ke Bank:

Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Kotak Amal yang Diduga untuk Danai Teroris, Tersebar di Seluruh Indonesia

Baca Juga: Sempat Kabur Setelah Tabrak Dua Kendaraan Lain, Artis Salshabila Adriani dalam Pengaruh Alkohol?

1.Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. 

2.Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materai). 

3.Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai). 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah