Guru Madrasah Non PNS Cek Simpatika.kemenag.go.id! Subsidi Gaji Bisa Dicairkan, Begini Caranya

- 18 Desember 2020, 06:05 WIB
Cek simpatika.kemenag.go.id untuk cairkan subsidi gaji bagi guru madrasah Non PNS
Cek simpatika.kemenag.go.id untuk cairkan subsidi gaji bagi guru madrasah Non PNS /Kemenag/Twitter/Kemenag

LINGKAR KEDIRI- Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan bahwa Guru Non PNS sudah bisa mengecek notifikasi di Simpatika.kemenag.go.id ntuk mencairkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).

“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika,” tegas M Zain di Jakarta, Kamis (17/12).

Menurut Zain, notifikasi di Simpatika diumumkan sejak 10.35 WIB. Dan sepuluh menit berselang, sudah ada sebanyak 1.938 guru yang mencetak. 

Baca Juga: Kotak Amal Disalahgunakan Teroris, Kemenag: Jangan Khawatir, Masih Banyak Laziswaf Terpercaya

Baca Juga: Segera Cek Simpatika, Siapakan 3 Berkas Ini untuk Cairkan Subsidi Gaji Guru Madrasah Non PNS

Untuk itu, bagi Anda yang merupakan golongan Guru Madrasah langsung saja kunjungi Simpatika.kemenag.go.id. Lalu ikuti cara berikut ini:

1. Masukan UserID (PegID / NPK / NUPTK) dan Password Anda dengan teliti.

2. Pilih menu Data Bantuan lalu klik Status Penerima

3. Cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan yaitu Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan surat kuasa blokir debet dan tutup rekening 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x