Kapan Subsidi Gaji Guru PAI non PNS Cair? Begini Penjelasannya

- 18 Desember 2020, 06:00 WIB
Direktur PAI Rahmat Mulyana
Direktur PAI Rahmat Mulyana /Istimewa/Kemenag

LINGKAR KEDIRI- Setelah subsidi gaji guru Madrasah sudah bisa dicairkan, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Rahmat Mulyana memberikan kejelasan mengenai kapan subsidi gaji guru PAI non PNS cair. 

Ia mengatakan bahwa saat ini dana Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sudah siap di bank penampung yaitu BTN. 

Rahmat menambahkan bahwa hingga kini pihaknya sedang dalam tahap mengurus sistem administrasinya. 

Baca Juga: Segera Cek Simpatika, Siapakan 3 Berkas Ini untuk Cairkan Subsidi Gaji Guru Madrasah Non PNS

Baca Juga: Kotak Amal Disalahgunakan Teroris, Kemenag: Jangan Khawatir, Masih Banyak Laziswaf Terpercaya

"Ini sudah memasuki tahap akhir. Semoga transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan," terang Rahmat Mulyana di Jakarta, Kamis (17/12).

Nantinya, kata Rahmat akan ada 79.181 guru PAI Non PNS yang akan menerima BSU dengan total anggaran mencapai Rp142.525.800.000,-.

Sama seperti guru Madrasah, Guru PAI Non PNS akan mendapat total BSU senilai Rp1,8juta, dipotong pajak.

Untuk skemanya sendiri berbeda dengan BSU guru Madrasah karena untuk Guru PAI non PNS akan ada dua cara.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x