Bantuan Langsung Tunai untuk Ibu Rumah Tangga dari Kemensos, Total Rp2,4 Juta, Simak Cara Daftarnya

- 11 Maret 2021, 09:12 WIB
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima BLT.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima BLT. /instagram.com/@linjamsosoke

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah saat ini terus berupaya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 yakni dengan terus menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat, khususnya ibu rumah tangga.

Bantuan ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial yang diketahui termasuk dalam Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Nantinya ibu rumah tangga yang berhak menerima BLT selama tahun 2021 dan akan mendapat total bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Raja Arab Saudi Terkait Ibadah Haji, Gus Yaqut: Pemerintah Menyiapkan Beberapa Skenario

Adapun skema pencairan dana akan dilakukan setiap 3 bulan sekali yang mana besaran per bulannya adalah Rp200.000, jadi setiap tiga bulan sekali akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.600.000.

Tahap pertama pencairan BLT ibu rumah tangga ini sudah terealisasi sejak Januari kemarin.

Dikutip Lingkar Kediri dari Pikiran Rakyat.com, sementara itu untuk tahap kedua akan dilangsungkan pada April, ketiga pada Juli, dan keempat pada Oktober.

Baca Juga: Sebanyak 19.500 Alumni Prakerja Bisa Dapat Bantuan Rp10 Juta dari Pemerintah, Simak Syarat dan Ketentuannya

Tujuan diberikannya BLT ibu rumah tangga ini untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x