LINGKAR KEDIRI – Kebijakan baru terkait sistem transaksi internasional antara Indonesia dan China ramai dibicarakan dalam berbagai media.
Pasalnya, mulai September 2021 Indonesia dan China akanmenggunakan mata uang Yuan sebagai transaksi internasional.
Dengan menggunakan skema LCS (local currency settlement), terhitung sejak Senin 6 September 2021.
Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Perihal Pemindahan Ibukota Akan Jual Separuh dari Pulau Kaltim, Begini Faktanya
Artinya mata uang Dollar AS tak akan digunakan lagi dalam transaksi antara Indonesia dan China dan akan berubah menggunakan mata uang Yuan.
Sebagai gantinya, untuk kerjasama bilateral Indonesia dan China akan menggunakan mata uang local kedua Negara yakni Rupiah dan juga Yuan.
Baca Juga: Sinopsis Film Allied, Romansa Percintaan di Tengah Puncak Perang Dunia II
Hal tersebut merupakan bentuk dari implementasi LCS yang menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC).
Dikutip oleh Lingkar Kediri pada Senin, 6 September 2021 dari artikel yang sebelumnya pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul “Resmi Berlaku, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional”