R Kelly Terima Hukuman 30 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerasan dan Perdagangan Seks

- 30 Juni 2022, 17:25 WIB
R Kelly divonis puluhan tahun penjara atas kasus ini.
R Kelly divonis puluhan tahun penjara atas kasus ini. /Instagram @rkelly

Angela menyebut Kelly "pied piper" yang memikat anak-anak dengan uang dan selebritasnya. "Dengan setiap penambahan korban baru, Anda tumbuh dalam kejahatan," katanya.

"Kamu menggunakan ketenaran dan kekuatanmu untuk merawat dan melatih anak laki-laki dan perempuan di bawah umur untuk kepuasan seksualmu sendiri,” tambahnya.

 Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 30 Juni 2022, Percaya Ricky, Nino Percepat Perceraian

"[Hari ini] kami merebut kembali nama kami," lanjutnya.

"Kami bukan lagi individu yang dimangsa seperti dulu. Saya berdoa semoga Tuhan menjangkau jiwa Anda,” tambahnya lagi.

Wanita kedua yang membacakan pernyataan saksi, yang juga bersaksi selama persidangan Kelly, memperkenalkan dirinya sebagai Addie dan mengungkapkan bahwa dia meminta untuk tidak menggunakan namanya di pengadilan karena takut akan pembalasan.

 Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 30 Juni 2022, Kedatangan Sal Keponakan Mama Rosa, Pengganti Al?

Dia mengingat konser yang dia hadiri pada September 1994, di mana dia bertemu Kelly dan mengatakan dia melakukan pelecehan seksual padanya.

Addie mengaku diam selama puluhan tahun, sesuatu yang kini disesalinya.

"Empat tahun terakhir telah menjadi kebangkitan kasar tentang bagaimana diam saya telah menyakiti orang lain," katanya.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x