Setelah Kalah Pemilu, Donald Trump Diusir Tetangga karena Dianggap Menyusahkan

17 Desember 2020, 19:29 WIB
Presiden Donald Trump //Instagram//realdonaldtrump

LINGKAR KEDIRI - Paska dari kekalahan pemilu Amerika Serikat (AS), Donald Trump terpaksa harus meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021 mendatang.

Bukan hanya itu, Donald Trump juga diusir tetangganya karena dianggap sering membuat malu dan menyusahkan.

Sebelumnya, dikabarkan Trump berencana akan menetap di Mar-a-Lago yang berlokasi di Palm Beach Florida.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan, Rahma Sarita Dipecat karena Plesetan 'Pancasila Wakanda'

Tidak sesuai rencana, malah Trump mendapatkan penolakan dari sejumlah tetangga dan melarang untuk tinggal di sana secara hukum.

Diketahui sebelumnya, penduduk di Palm Beach mengutip perjanjian dalam sebuah surat yang dikirimkan kepada pejabat Palm Beach, dimana Trump menandatangani pejanjian itu pada 1993.

Dalam perjanjian tersebut melarang anggota menghabiskan lebih dari 21 hari per tahun di sana atau selama lebih dari tujuh hari berturut-turut.

Secara resmi mereka meminta menasihati Trump bahwa ia tidak dapat menjadikan klub sebagai tempat tinggal permanennya.

Baca Juga: Hina Pancasila, Rahma Sarita Dipecat dari Staf MPR RI, Simak Beritanya

Selain itu, pejabat lokal juga diminta untuk menghindari peristiwa memalukan setelah dia meninggalkan Gedung Putih.

Kemacetan lalu lintas seringkali dieluhkan oleh tetangga Trump.

Hal ini disebabkan kunjungan Trump dan pelanggaran lokal seperti tiang bendera yang melanggar batas ketinggian.

“Sama sekali tidak ada teori hukum di mana dia dapat menggunakan properti itu sebagai tempat tinggal dan klub,” ucap Glenn Zeitz, pemilik rumah Palm Beach.

Selama masa kepresidenannya, Trump kerap kali mengunjungi Mar-a-Lago bahkan menyebutnya sebagai Gedung Putih Musim Dingin.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: The Hill

Tags

Terkini

Terpopuler