Korea Utara Klaim Warganya Bebas COVID 19, Sementara Korea Selatan Terpuruk Lonjakan Kasus Positif

22 Desember 2020, 20:28 WIB
Ilustrasi Bendera Korea Utara dan Korea Selatan. /PIXABAY/Slon_pics/

LINGKAR KEDIRI - Korea Utara mengklaim negaranya bebas dari COVID 19 setelah dikonfirmasi tidak ada laporan kasus positif, pada Selasa, 22 Desember 2020.

Dilansir dari Koreatimes, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru saja melaporkan bahwa telah melakukan tes virus COVID 19 pada lebih dari 10.000 orang di Korea Utara, dan hasilnya negatif.

Korea Utara telah melakukan tes pada total 10.960 orang pada 10 Desember dan mengklaim bahwa tidak ada kasus yang dilaporkan, menurut laporan situasi mingguan terbaru dari WHO.

Baca Juga: Untukmu yang Merasa Hidup Penuh Ujian, Simak Penjelasan Berikut dan Jadilah Sosok Pejuang!

WHO menambahkan, dari 27 November hingga 3 Desember saja, 791 orang dites sementara 766 lainnya dites negatif dari 3 hingga 10 Desember.

Ditambah informasi bahwa sebanyak 33.223 orang telah dibebaskan dari karantina pada 3 Desember 2020.

Korea Utara telah mengklaim bebas virus corona, tetapi kampanye antivirusnya relatif cepat dengan menutup perbatasannya awal tahun ini dan memperkuat tindakan karantina.
Sementara itu, Negara Serumpunnya, Korea Selatan saat ini tengah berjuang keras melawan Pandemi COVID 19.

Baca Juga: Jung Ilhoon BTOB Keluarkan Uang Digital Sebanyak Rp1 Miliar Untuk Konsumsi Ganja

Pemerintah Korea Selatan tengah menghadapi krisis ketidakpercayaan dari masyarakat karena dinilai tidak konsisten menerapkan aturan pembatasan sosial dan keterlambatan rencana vaksinasi.

Dalam konferensi pers rutin oleh Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan, 21-22 Desember, muncul pertanyaan mengapa otoritas kesehatan masih ragu-ragu untuk mengadopsi langkah-langkah Level 3, yang tertinggi dalam rencana lima tingkat pemerintah.

Hal tersebut didasarkan pada rata-rata kasus infeksi hampir mencapai 1.000 setiap harinya selama seminggu terakhir.

Baca Juga: Lebih Menular! Varian Baru Virus Corona, WHO Serukan Ini Kepada Negara Anggota

Menurut rencana, Level 3 diadopsi ketika kasus COVID-19 yang ditularkan secara lokal melonjak menjadi antara 800 dan 1.000 per hari, atau penghitungan harian berlipat ganda dari hari sebelumnya.

Otoritas kesehatan telah mengakui bahwa jarak sosial saat ini, yang tertinggi kedua di wilayah Seoul, telah gagal meratakan kurva infeksi virus.

Walaupun telah berhati-hati dalam mengadopsi Level 3 karena langkah tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekonomi yang besar bagi pemilik toko dan wiraswasta.

Baca Juga: Sering Berjerawat di Alis? Mungkin Ini salah Satu Penyebabnya, Simak Berikut Ini

Mereka malah memilih tindakan karantina ‘yang ditargetkan’, seperti melarang pertemuan lima orang atau lebih, mulai Rabu 23 Desember di wilayah Seoul yang lebih besar, dan Kamis 24 Desember secara nasional.
Kritikus mengatakan pemerintah tidak memenuhi standar jarak sosial yang ditetapkannya sendiri, dan ini bisa memberikan sinyal yang salah bahwa peraturan itu tidak terlalu penting atau efektif.

Rencana vaksinasi pemerintah juga tidak jelas, karena pihak berwenang tidak dapat menjawab kapan suntikan pertama akan dimulai dan siapa yang akan menjadi penerima pertama.

Sementara beberapa negara telah memulai vaksinasi dan banyak lainnya mengatakan mereka telah menandatangani kesepakatan untuk membeli vaksin.

Baca Juga: Tak Hanya Jago Akting, Pemeran di Sinetron Cinta Mulia, Michelle Ziudith Juga Bakat Dalam Hal Ini

Korea belum menyelesaikan kesepakatan dengan beberapa perusahaan farmasi. Para ahli menunjukkan bahwa rasa terlalu percaya diri pemerintah dalam respons virus korona adalah alasan pembelian vaksin COVID-19 yang relatif terlambat.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: koreatimes

Tags

Terkini

Terpopuler