Bertemu PM Vietnam Minh Chinh, Menlu Retno Sebut Presiden Jokowi Bahas Tiga Isu, Apa Saja?

24 April 2021, 05:24 WIB
Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chính (kiri) bersama Presiden RI Joko Widodo (kanan) seusai menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat 23 April 2021. /Setneg.go.id

LINGKAR KEDIRI - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyampaikan ada beberapa isu yang dibahas dalam dalam pertemuan bilateral antara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 23 April 2021 sore.

Dia mengatakan dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan Indonesia akan berkomitmen untuk terus menjalin hubungan bilateral yang baik dan saling menguntungkan untuk kepentingan rakyat kedua negara.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, Sahur, Waktu Sholat di Kota Kediri 12 Ramadhan, Sabtu 24 April 2020

Baca Juga: 3 Waktu Mustajab di Bulan Ramadhan, Doa Akan Dikabulkan, Jangan Sia-Siakan! 

Karena, ujar Retno, Presiden menyampaikan Vietnam merupakan sahabat Indonesia dan mitra strategis di kawasan Asia Tenggara.

"Harapan Presiden, Indonesia dan Vietnam dapat terus bekerjasama. Tentunya, agar kedua negara dapat keluar dari pandemi dan terus menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan," kata dia dalam keterangan resminya dikutip Lingkar Kediri, Sabtu, 24 April 2021.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, Sahur, Waktu Sholat di Kota Kediri 12 Ramadhan, Sabtu 24 April 2020

Baca Juga: 3 Waktu Mustajab di Bulan Ramadhan, Doa Akan Dikabulkan, Jangan Sia-Siakan! 

Namun, pada pertemuan kali ini, Menlu menambahkan bahwa ada tiga fokus isu strategis yang menjadi pembahasan penting kedua pemimpin negara tersebut.

Dia menyebutkan diantaranya, pertama, berkaitan dengan pentingnya penguatan kerja sama di bidang kesehatan. Dia menyampaikan kerja sama ini sangat penting, karena situasi pandemi di kedua negara yang belum kunjung berakhir.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, Sahur, Waktu Sholat di Kota Kediri 12 Ramadhan, Sabtu 24 April 2020

Baca Juga: 3 Waktu Mustajab di Bulan Ramadhan, Doa Akan Dikabulkan, Jangan Sia-Siakan! 

Dia menyebutkan Presiden mendorong kedua negara sama-sama menyerukan kesetaraan akses vaksin bagi semua negara dan menciptakan ketahanan kesehatan di Asia Tenggara untuk jangka panjang.

Kedua, lanjut Retno, Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan kerja sama di bidang ekonomi.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, Sahur, Waktu Sholat di Kota Kediri 12 Ramadhan, Sabtu 24 April 2020

Baca Juga: 3 Waktu Mustajab di Bulan Ramadhan, Doa Akan Dikabulkan, Jangan Sia-Siakan! 

"Presiden mengajak Vietnam untuk menurunkan hambatan baik di bidang perdagangan maupun investasi," ungkapnya.

Dia menambahkan Vietnam menurut Presiden merupakan mitra perdagangan terbesar keempat Indonesia di ASEAN. Karena, nilai perdagangan kedua negara naik hampir 2 kali lipat dalam 5 tahun terakhir.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, Sahur, Waktu Sholat di Kota Kediri 12 Ramadhan, Sabtu 24 April 2020

Baca Juga: 3 Waktu Mustajab di Bulan Ramadhan, Doa Akan Dikabulkan, Jangan Sia-Siakan! 

Dia mengungkapkan hal itu dibuktikan dengan Indonesia yang berada pada urutan ke 28 FDI [Foreign Direct Investment] Vietnam dan urutan kelima di antara FDI ASEAN.

"Investasi Indonesia di Vietnam banyak, antara lain di bidang pertambangan, packaging, batubara, semen, properti, peternakan, otomotif, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, Sahur, Waktu Sholat di Kota Kediri 12 Ramadhan, Sabtu 24 April 2020

Baca Juga: 3 Waktu Mustajab di Bulan Ramadhan, Doa Akan Dikabulkan, Jangan Sia-Siakan! 

Ketiga, Retno menyampaikan Kepala Negara juga menekankan pentingnya percepatan perundingan perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah berlangsung 11 tahun.

Presiden, kata dia, menyarankan agar tim teknis kedua negara dapat segera berunding kembali dan menyelesaikan negosiasi terkait ZEE tersebut.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, Sahur, Waktu Sholat di Kota Kediri 12 Ramadhan, Sabtu 24 April 2020

Baca Juga: 3 Waktu Mustajab di Bulan Ramadhan, Doa Akan Dikabulkan, Jangan Sia-Siakan! 

Tentunya, klaim mengenai batas ZEE antar kedua negara harus diselesaikan berdasarkan hukum internasional yaitu United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS)1982.

"Ditekankan oleh Presiden bahwa penyelesaian perundingan sangat penting, karena memberikan kejelasan mengenai wilayah ZEE masing-masing dan mengurangi kemungkinan adanya insiden kapal-kapal nelayan," tuturnya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler