Hukuman Mati Sedang Mengancam Warga Israel, Menlu Israel Akan Bekerja Keras Tempuh Jalur Damai

7 April 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi hukuman mati /Antara/

LINGKAR KEDIRI - Polemik baru-baru ini terjadi antara Israel dan Eni Emirat Arab (UAE).

Sebab, salah satu warga Israel ternacam hukuman mati.

Kementerian luar negeri Israel berjanji untuk bekerja sama dengan Uni Emirat Arab (UAE) untuk menyelamatkan warganya.

Baca Juga: Pemkot Kediri Dipercaya PLN Jatim untuk Mulai Menggunakan Energi Terbarukan

Wanita bernama Fidaa Kiwan itu diadili dalam kasus kejahatan narkoba, kata Tami Ullmann, pengacaranya pada 6 April 2022.

Dia ditangkap di Dubai pada 2021 karena diduga membawa 50 gram kokain dan 500 gram ganja, kata Ullmann.

Ullmann mengaku bekerja sama dengan seorang pengacara di UAE untuk mengajukan banding agar hukuman Kiwan bisa dikurangi. Dia juga meminta bantuan kemlu Israel.

"Ini Ramadhan. Kami ingin Fidaa di rumah. Yang kami inginkan hanyalah pengampunan, kami ingin dia hidup," kata seorang teman masa kecil Kiwan kepada Reuters.

Baca Juga: Perang Terus Berlanjut, Barat Akhirnya Sepakat Mengirim Kendaraan Lapis Baja dan Artileri ke Ukraina

Kiwan, 38 tahun, adalah seorang warga Israel keturunan Palestina.

"Israel tidak bisa membiarkan salah satu warganya mendapatkan hukuman mati - terlebih lagi untuk pelanggaran dalam skala yang, bila di Israel, hanya akan dihukum beberapa tahun (penjara)," kata Eyal Siso kepada radio Kan.

Siso adalah seorang pejabat kemlu Israel yang bertanggung jawab atas kesejahteraan warga di luar negeri.

Israel dan UAE telah menormalisasi hubungan dalam sebuah kesepakatan pada 2020.

Sejumlah kejahatan dapat dikenakan hukuman mati di UAE, namun hukuman seperti itu jarang diterapkan.

Baca Juga: Perang Terus Berlanjut, Barat Akhirnya Sepakat Mengirim Kendaraan Lapis Baja dan Artileri ke Ukraina

Dua eksekusi terakhir yang dilaporkan kepada publik di UAE terjadi pada 2015 untuk kasus terorisme dan pembunuhan, dan pada 2017 untuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang anak.

Kemlu UAE tidak menanggapi permintaan untuk mengomentari kasus yang dialami warga Israel tersebut.

Pada 2020, Israel mengamankan pembebasan salah satu warganya yang dijatuhi hukuman penjara di Rusia karena kasus narkoba setelah melakukan lobi tingkat tinggi.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler