LINGKAR KEDIRI – China merupakan salah satu negaa berpengaruh di dunia terutama dalam hal ekonomi.
Bahkan, baru-baru ini China telah menyetujui dalam rangka menginvestasikan 3 miliar dolar di dana kekayaan negara Indonesia
Silk Road Fund (SRF) China telah menandatangani perjanjian untuk menginvestasikan hingga 20 miliar yuan ($2,99 miliar) dalam dana kekayaan negara Indonesia.
Baca Juga: Kasus Subang, Sosok Psikopat dan Lebih Membenci Tuti, Luka di Mata Amel Menunjukkan Keganasan Pelaku
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh China pada 4 Juli 2022.
Mengenai kesepakatan China yang melakukan investasi di dana kekayaan negara Indoensia itu juga turut ditanggapi oleh beberapa analis.
Beberapa analis mengatakan bahwa kesepakan tersebut dapat menghalangi investor Barat dari dana Indonesia.
Perjanjian tersebut memungkinkan investasi di semua sektor terbuka untuk orang asing di Indonesia, terutama proyek-proyek dengan konektivitas ekonomi antar negara, kata Otoritas Investasi Indonesia (INA) dan SRF dalam pernyataan bersama.
“Kami percaya bahwa investasi di Indonesia dan kawasan memiliki potensi yang tinggi, apalagi jika dilakukan bersama-sama dengan INA,” kata Yanzhi Wang, presiden SRF.
Tidak seperti banyak dana kekayaan negara lainnya yang mengelola kelebihan pendapatan minyak atau cadangan devisa, INA berusaha menarik investor asing untuk membantu mendanai pembangunan ekonomi.
Perjanjian tersebut memberikan syarat dan prinsip umum bagi SRF dan INA untuk menyaring dan memutuskan investasi bersama.
Baca Juga: Bursa Transfer, Mantan Bintang Barcelona Ini Tak Bisa Meninggalkan PSG, Begini Alasannya
Setelah diluncurkan pada Februari 2021, INA telah menyiapkan dana jalan tol senilai $3,75 miliar dengan dana pensiun Kanada dan Belanda serta satu unit Otoritas Investasi Abu Dhabi, Arab Saudi
Sementara itu, Indonesia juga telah mengatakan bahwa lembaga global seperti US International Development Finance Corporation dan Japan Bank for International Cooperation telah menyatakan minatnya.***