Indonesia Siapkan Calon pada Pemilihan Deputi Direktur Jenderal WIPO

19 September 2020, 16:20 WIB
Foto Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly /pikiran-rakyat

Lingkar Kediri - Indonesia akan mengajukan calon pemilihan Deputi Direktur Jenderal Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

"Perlu saya sampaikan bahwa buat pertama kalinya kita calonkan orang Indonesia sebagai Deputi Direktur Jenderal (WIPO)," kata Yasonna berdasarkan tinjauan Tim Lingkar Kediri dari Antara.

Baca Juga: Ingin Belanja Aman Bebas Pandemi? Top Up ShopeePay dan Nikmati Ribuan Promonya

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Yasonna mengatakan bahwa dirinya dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah sepakat menetapkan kandidat yang akan dicalonkan pada jabatan tersebut. Pencalonan ini, kata dia, juga akan menjadi torehan sejarah Indonesia dalam keanggotaan di WIPO.

"Mudah-mudahan rencana ini lancar sehingga buat pertama kalinya salah seorang putera Indonesia akan mendampingi Direktur Jenderal WIPO yang baru, menjadi salah seorang deputi," ucap Yasonna.

Diketahui, Yasonna didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris pada Sabtu (19/9) telah terbang ke Jenewa, Swiss, untuk menghadiri sidang tahunan WIPO yang akan berlangsung pada 21-29 September 2020.

Baca Juga: Masker Scuba Dilarang, Penumpang KRL Wajib Gunakan Masker Ukuran Tebal

Baca Juga: Tips Bagi Orang Tua Melihat Anak Sedang Jatuh Cinta

Lebih lanjut, Yasonna menyampaikan bahwa keikutsertaan di WIPO menunjukkan besarnya perhatian Indonesia terkait hak kekayaan intelektual dan segala upaya perlindungannya.

"Ini adalah bagian dari keterlibatan kita dalam dunia internasional. Kekayaan intelektual ini bukan hanya perhatian bagi Indonesia, tetapi juga banyak negara di dunia," kata Yasonna.

Indonesia, kata dia, juga telah bekerja sama dengan sejumlah negara di dunia, seperti China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat dalam rangka pendaftaran serta perlindungan hak kekayaan intelektual.

Baca Juga: Indonesia-AS Tandatangani Kerjasama Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Pasar

Baca Juga: Muncul Klaster Baru di Bank BRI, Himpunan Mahasiswa Islam Blitar Kembali Bersuara

Diketahui, Indonesia bergabung dengan WIPO pada 1979 atau 12 tahun setelah organisasi tersebut berdiri.

Indonesia juga sudah meratifikasi sejumlah perjanjian yang dikelola oleh WIPO, di antaranya WIPO Convention, Berne Convention, Patent Cooperation Treaty, Trademark Law Treaty, WIPO Copyright Treaty, WIPO Performers and Phonogram Treaty, Marrakes VIP Treaty, Madrid Protocol, serta Beijing Protocol.

Indonesia resmi menjadi anggota ke-100 Madrid Protocol pada Oktober 2017. Adapun Traktat Beijing mengenai Pertunjukan Audiovisual diratifikasi oleh Indonesia pada awal tahun ini.

Baca Juga: Aib dan Foto Masa Lalu Pelakor Laeli Atik Mutilasi Kalibata City, Dibongkar oleh Mantan Istri Pelaku

"Saya masih ingat saat mendaftarkan Madrid Protocol dan Beijing Treaty itu kita diterima oleh Direktur Jenderal Dr Francis Gurry," kata Yasonna.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler