Masa Karantina COVID-19 Menjadi 10 Hari, Simak Rekomendasi Lengkap CDC Amerika

- 3 Desember 2020, 19:09 WIB
Ilustrasi Virus Corona
Ilustrasi Virus Corona /Geralt/Pixabay/WARTA PONTIANAK

LINGKAR KEDIRI – Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengurangi masa karantina seseorang yang berkontak langsung dengan pasien COVID-19 yang semula 14 hari menjadi 10 hari.

Karantina 10 hari ini berlaku bagi mereka yang hasil tesnya positif dan tanpa gejala. Bagi mereka yang hasil tesnya negatif dan tanpa gejala, diharuskan melakukan karantina mandiri selama 7 hari.

Dr. John Brooks, Kepala Medis untuk COVID-19 CDC, mengatakan tes PCR maupun tes cepat bisa dilakukan pada masa karantina ini, seperti dilansir Lingkar Kediri dari Antara.

Baca Juga: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Desember 2020: Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123

Brooks menambahkan bahwa, tes diagnostik dapat dilakukan sedini mungkin pada hari ke-5, dan meskipun tes menunjukkan hasil negatif, mereka tetap harus dikarantina sampai hari ke-7.

Namun pengecualian bagi mereka yang hasil tesnya datang terlambat, mereka harus tetap menunggu dalam masa karantina sampai hasil tesnya keluar. 

“Bahkan setelah keluar dari karantina lebih awal, orang masih harus memperhatikan gejala selama 14 hari penuh setelah terpapar,” kata Dr. Henry Walke, dari CDC.

Baca Juga: Maaher At Thuwailibi Alias Soni Ditangkap Polisi, Reaksi Habib Muannas Alaidid: Kado Terindah

Menurut Henry, tak hanya CDC tetapi berbagai studi menunjukkan, karantina yang lebih pendek masih dapat secara signifikan mengurangi infeksi sambil memungkinkan lebih banyak orang untuk mengikuti pedoman kesehatan.

Rekomendasi ini memang masih bisa membawa risiko menyebarkan virus, tetapi skalanya sangat kecil yakni 1 persen.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x