LINGKAR KEDIRI - Brandon Bernard tetap dieksekusi walaupun ada kampanye grasi profil tinggi. Ia telah dieksekusi dengan suntikan mematikan pada Kamis, 10 Desember 2020, waktu setempat.
Dilansir dari Newyorktimes, Brandon dieksekusi karena perannya dalam perampokan dan pembunuhan Todd dan Stacie Bagley yang terjadi pada tahun 1999, saat ia berusia 18 tahun.
Brandon adalah orang kesembilan yang dieksekusi oleh pemerintah federal sejak Juli 2020, di masa pemerintahan Presiden Trump. Ia menghabiskan lebih dari separuh hidupnya di hukuman mati.
Baca Juga: Eksekusi Mati Brandon Bernard dinilai Janggal, Hingga Pembelaan yang dilakukan Kim Kardashian
Walaupun rekannya dalam perampokan tersebut lebih muda sedikit, mereka hanya dijatuhi hukuman penjara.
Sementara itu, Brandon yang kebetulan berusia sedikit lebih tua, yaitu 18 tahun harus mendapatkan hukuman mati, atas kejahatan yang sama-sama dilakukan.
Walaupun Christopher Vialva pemimpin perampokan tersebut juga telah dihukum mati pada September lalu.
Baca Juga: Setelah Eks Pejabat BIG dipanggil KPK, Kini Muncul 4 Saksi Lain Terkait Korupsi Pengadaan Citra Sate
Di hari-hari terakhir, beberapa pihak yang menuntut keringanan hukuman tersebut, termasuk Kim Kardashian, memohon pada Presiden Trump untuk memberinya grasi.