LINGKAR KEDIRI - Paska dari kekalahan pemilu Amerika Serikat (AS), Donald Trump terpaksa harus meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021 mendatang.
Bukan hanya itu, Donald Trump juga diusir tetangganya karena dianggap sering membuat malu dan menyusahkan.
Sebelumnya, dikabarkan Trump berencana akan menetap di Mar-a-Lago yang berlokasi di Palm Beach Florida.
Baca Juga: Ramai Diperbincangkan, Rahma Sarita Dipecat karena Plesetan 'Pancasila Wakanda'
Tidak sesuai rencana, malah Trump mendapatkan penolakan dari sejumlah tetangga dan melarang untuk tinggal di sana secara hukum.
Diketahui sebelumnya, penduduk di Palm Beach mengutip perjanjian dalam sebuah surat yang dikirimkan kepada pejabat Palm Beach, dimana Trump menandatangani pejanjian itu pada 1993.
Dalam perjanjian tersebut melarang anggota menghabiskan lebih dari 21 hari per tahun di sana atau selama lebih dari tujuh hari berturut-turut.
Secara resmi mereka meminta menasihati Trump bahwa ia tidak dapat menjadikan klub sebagai tempat tinggal permanennya.
Baca Juga: Hina Pancasila, Rahma Sarita Dipecat dari Staf MPR RI, Simak Beritanya