Trump Berikan Pengampunan pada Beberapa Narapidana Jelang Hari Raya Natal

- 24 Desember 2020, 20:29 WIB
Donald Trump
Donald Trump /Instagram/@realdonaldtrump

Dia berterima kasih kepada Presiden yang akan keluar dalam sebuah tweet, menulis bahwa ‘kata-kata tidak dapat sepenuhnya menyampaikan betapa bersyukurnya saya’ dan memuji pemerintahannya.

Stone dihukum pada November 2019 karena berbohong kepada anggota parlemen yang juga menyelidiki campur tangan pemilu Rusia.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Positif COVID-19, Bupati Luwu Timur Meninggal Dunia

Ia dibebaskan dari hukuman penjara tiga tahun dan empat bulan ketika Trump meringankan hukumannya sehari sebelum dia dijadwalkan mulai menjalani hukuman.

Gedung Putih mengkonfirmasi kasus Stone karena kesalahan penuntutan oleh tim Penasihat Khusus Mueller, ia diperlakukan dengan sangat tidak adil.

Kushner (60), seorang pengembang real estat kaya dari New Jersey yang dikenal Trump dari kalangan industri, dihukum pada 2005 atas kontribusi kampanye ilegal, penggelapan pajak, dan gangguan saksi sebagai bagian dari skandal keluarga yang cabul.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Positif COVID-19, Bupati Luwu Timur Meninggal Dunia

Putranya Jared, penasihat Trump, menikahi putri pertamanya, Ivanka Trump pada 2009.

Dalam perjanjian pembelaan tahun 2004, Kushner mengaku menyewa seorang pelacur untuk merayu saudara iparnya, merekamnya, dan mengirimkan rekaman itu kepada saudara perempuannya.

Kasus tersebut, yang dituntut oleh pengacara AS saat itu Chris Christie, mengakibatkan Kushner menjalani hukuman dua tahun di balik jeruji besi.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: nypost


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah