Baca Juga: Taeyeon dan Ravi VIXX Dirumorkan Berkencan, Agensi Bantah Sebut Hanya Dekat Seletah Bekerja Sama
Sebelumnya, Maret lalu Trump mengumumkan status darurat berdasarkan UU Layanan Kesehatan Publik, UU Stafford, dan UU Kedaruratan Nasional.
Namun, ketiga UU ini memang tidak cukup untuk membuat Trump bisa mengumumkan darurat militer.
Pendapat mantan hakim ini juga diperkuat oleh keterangan eks staf dewan keamanan nasional mengenai potensi manuver pamungkas yang dilakukan petahana.
Tetapi, dia sepakat jika mereka tidak boleh sampai lengah dan terus bersiap karena segala kemungkinan masih bisa terjadi.
Laporan dari Newsweek ini muncul setelah pada beberapa hari lalu Trump membahas cara untuk membalikkan kemenangan Biden, termasuk mengerahkan militer.
Walaupun Trump membantah kabar yang beredar teresebut. Ia membantah laporan yang beredar soal darurat militer tersebut melalui akun Twitternya.
"Darurat Militer = Berita Palsu," tulisnya.
“Hanya laporan yang lebih buruk secara sengaja!” ungkapnya.