Himbau WNI Untuk Tidak Menanggapi Kudeta Militer Myanmar, Begini Pendapat Guru Besar UI

- 2 Februari 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi kudeta Myanmar.
Ilustrasi kudeta Myanmar. /Pixabay/jorono

LINGKAR KEDIRI – Seorang Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof.Hikmahanto Juwana melalui pernyataan tertulis bahwa Pemerintah Indonesia sebaiknya menahan diri menanggapi kudeta militer di Myanmar.

Ia berpendapat bahwa respon terhadap kudeta berpotensi dianggap sebagai bentuk intervensi Indonesia terhadap urusan dalam negeri Myanmar.

“Dalam Piagam ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara,red) di Pasal 2 Ayat 2 huruf e disebutkan bahwa negara-negara ASEAN tidaka akan melakukan intervensi (non-interference) dalam masalah domestik suatu negara. Oleh karenanya, sikap Indonesia adalah menghormati hal ini dengan tidak melakukan apa-apa sampai ada kepastian dari pemerintah yang sah,” ujar Prof Hikmahanto sekaligus menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani.

Baca Juga: Ujian Besar Presiden AS Hingga Beri Ancaman Saksi AS Kepada Myanmar Atas Kudeta Yang Terjadi

Militer Myanmar meluncurkan kudeta terhadap pemerintah demokratis dan menahan penasihat negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, beberapa politisi partai pemenang pemilihan umum Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), serta sejumlah aktivis pada senin pagi.

Setelah penangkapan Suu Kyi, militer menetapkan status darurat yang akna berlaku satu tahun.

Hal tersebut dilakukan lantara militer menilai pemerintah gagal mengatasi sengketa daftar pemilih pada pemilihan umum depalan November 2020 dan meredam aksi protes massa di beberapa daerah.

Baca Juga: Singgung Presiden Jokowi Tentang Penegakan HAM, Guru Besar UIN Jakarta: Bikin Orang Jengkel

Hikmahanto berpendapat bahwa pemerintah Indonesia cukup mengamati perkembangan situasi di Myanmar dan memberi peringatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut atau yang berencana pergi ke Myanmar.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x