Himbau WNI Untuk Tidak Menanggapi Kudeta Militer Myanmar, Begini Pendapat Guru Besar UI

- 2 Februari 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi kudeta Myanmar.
Ilustrasi kudeta Myanmar. /Pixabay/jorono

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa Indonesia berbeda dengan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris yang langsung mengecam kudeta militer di Myanmar karena melanggar prinsip demokrasi.

Melalui Kementrian Luar Negeri meminta suluruh pihak yang berkonflik di Myanmar segera menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai cara menyelesaikan masalah.

Baca Juga: Megawati Bilang Jakarta 'Amburadul', Begini Respon Wagub DKI, Elit PDIP, Guru Besar dan Pengamat

“Indonesia meminta seluruh pihak tunduk pada prinsip-prinsip Piagam ASEAN, mematuhi aturan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional. Indonesia juga menggarisbawahi bahwa seluruh sengketa pemilihan umum dapat diselesaikan lewat mekanisme hukum yang tersedia,”demikian menurut Kementrian Luar Neger.

Dikabarkan terdapat sekitar 500 WNI yang berada di Myanmar.

“Kondisi mereka saat ini dalam keadaan baik dan aman. Mayoritas WNI bekerja di sektor migas (minyak dan gas,red), pabrik, industri garmen, dan ABK (anak buah kapal,red),”ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah