LINGKAR KEDIRI - Sidang pemakzulan yang kedua terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan digelar mulai pada hari ini Selasa, 9 Februari.
Diketahui, Trump merupakan presiden pertama yang dua kali dimakzulkan. Ia menjadi satu-satunya presiden yang akan diadili setelah meninggalkan Gedung Putih.
DPR yang dipimpin Demokrat juga telah menyetujui satu tuduhan, "hasutan pemberontakan," menurutnya serangan itu merupakan hal paling kejam terhadap Kongres dalam lebih dari 200 tahun
Baca Juga: Meninggal Karena Sakit Usus, Gus Miftah Berikan Pernyataan Atas Meninggalnya Ustadz Maheer
Akibatnya, lima orang tewas termasuk seorang wanita ditembak oleh polisi di dalam gedung dan seorang petugas polisi yang meninggal karena luka-luka keesokan harinya.
Hingga saat ini, tampaknya hanya ada sedikit saksi yang dipanggil, sebab jaksa dan pembela berbicara langsung dengan para senator.
Dan senator ini telah disumpah untuk memberikan "keadilan yang tidak memihak" sebagai juri.
Pada tahap awal ini pimpinan mayoritas Senat menetapkan terlebih dulu aturan main sidang pemakzulan.