Sidang Pemakzulan Donald Trump Mulai Digelar, Ia Dianggap Telah Melakukan Kejahatan Konstitusional

- 9 Februari 2021, 12:10 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump.
Mantan Presiden AS Donald Trump. /Reuters via Financial Express/

LINGKAR KEDIRI - Sidang pemakzulan yang kedua terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan digelar mulai pada hari ini Selasa, 9 Februari.

Diketahui, Trump merupakan presiden pertama yang dua kali dimakzulkan. Ia menjadi satu-satunya presiden yang akan diadili setelah meninggalkan Gedung Putih.

DPR yang dipimpin Demokrat juga telah menyetujui satu tuduhan, "hasutan pemberontakan," menurutnya serangan itu merupakan hal paling kejam terhadap Kongres dalam lebih dari 200 tahun

Baca Juga: Meninggal Karena Sakit Usus, Gus Miftah Berikan Pernyataan Atas Meninggalnya Ustadz Maheer

Akibatnya, lima orang tewas termasuk seorang wanita ditembak oleh polisi di dalam gedung dan seorang petugas polisi yang meninggal karena luka-luka keesokan harinya.

Hingga saat ini, tampaknya hanya ada sedikit saksi yang dipanggil, sebab jaksa dan pembela berbicara langsung dengan para senator.

Dan senator ini telah disumpah untuk memberikan "keadilan yang tidak memihak" sebagai juri.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini, Elsa Gagal Cegah Saksi Kedua Sebut Keterlibatannya dalam Pembunuhan Roy?

Pada tahap awal ini pimpinan mayoritas Senat menetapkan terlebih dulu aturan main sidang pemakzulan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x