Lakukan Hubungan Intim dengan Orang Sekarat, Wanita ini Akhirnya Dijatuhi Hukuman Penjara

- 24 Maret 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay

LINGKAR KEDIRI – Pelecehan seksual seringkali terjadi dikalangan masyarakat, bahkan, korbannya pun tak pandang bulu.

Dari usia anak hingga lanjut juga menjadi mangsa dari kejahatan yang satu ini.

Salah seorang wanita berusia 32 tahun asal Virginia, Amerika Serikat kini menghadapi ancaman 16 tahun penjara.

Baca Juga: Ikatan Cinta 24 Maret: Air Mata Berlinang Deras, Andin Mantap Tinggalkan Reyna dalam Kondisi yang Menyedihkan

Hal itu terjadi setelah merekam video dirinya ketawa ketiwi dan melakukan penyalahgunaan seksual pada pacarnya yang sedang sekarat karena overdosis heroin.

Roanoke Times, seperti dikutip Zona Priangan dari laman Torontosun.com mengatakan Megan Anne Walthall diperintahkan untuk menghabiskan waktunya di penjara Stafford County.

Ketentuan ini terjadi setelah jaksa penuntut umum mengatakan dia sengaja menunggu 45 menit untuk menghubungi 911 dan melaporkan pacarnya, Brandon Dye, sudah tidak bergerak pada Juli 2019.

Baca Juga: 244 Titik Tilang Elektronik di 12 Polda Berlaku Mulai Hari Ini, Ini Rincian Titik-titiknya

Setelah itu, Dye secepatnya dilarikan ke Rumah Sakit Mary Washington di mana akhirnya ia meninggal.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x