Negara Pakistan Akhirnya Cabut Pemblokiran TikTok, Begini Alasannya

- 4 April 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi Tik Tok
Ilustrasi Tik Tok /- Foto: Pixabay

Pengadilan di Pakistan memerintahkan untuk memblokir TikTok pada 11 Maret 2021 lalu karena memuat konten asusila.

Sidang tentang kasus TikTok ini masih akan berlangsung hingga 25 Mei 2021.

Baca Juga: Gunakan Aplikasi MyPertamina, PT Pertamina Terus Dorong Transaksi Digital di SPBU

Pakistan Telecommunication Authority juga pernah memblokir TikTok pada Oktober lalu karena alasan yang sama. Blokir dicabut 10 hari kemudian setelah TikTok berjanji untuk moderasi konten.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x