Kemlu RI Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Warga Palestina oleh Israel

- 10 Mei 2021, 05:04 WIB
Pengusuran warga Palestina dari Yerusalem.
Pengusuran warga Palestina dari Yerusalem. /Reuters/Ammar Awad

Baca Juga: Situasi Politik Indonesia Akan Memanas dan Ada Ledakan Bom di Tahun 2021, Begini Ramalan Roy Kiyoshi

Selain itu, bentrokan meletus setiap malam di Sheikh Jarrah Yerusalem Timur, lingkungan tempat banyak keluarga Palestina menghadapi pengusiran dalam kasus hukum yang sudah berjalan lama.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

Baca Juga: Terungkap! Ratusan Masjid di China Dihancurkan, Laporan Australia Sebut ini Sebabkan Populasi Muslim Menurun

Melalui unggahan di Twitter, Kemlu RI juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

“Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan,” demikian keterangan Kemlu, merujuk pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga: Terungkap! Ratusan Masjid di China Dihancurkan, Laporan Australia Sebut ini Sebabkan Populasi Muslim Menurun

Untuk itu, pemerintah Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah