China tidak memberi ampun sedikitpun dan akan memberi hukuman mati kepada siapapun yang korupsi lebih dari 267 juta rupiah.
2. Singapura
Meskipun negaranya tergolong kecil, namun Singapura memiliki tingkat kesejahteraan yang sangat baik bahkan saat ini termasuk negara terkaya di dunia.
Pada tahun 1994 sampai 1999, hukuman mati diberlakukan oleh Singapura untuk koruptor dan kejahatan lainya, seperti pembunuh, perdagangan narkoba, dan kejahatan tingkat atas lainnya.
3. Korea Utara
Presiden Korea Utara, Kim Jong Un telah memberlakukan hukuman mati bagi siapapun yang korupsi termasuk terhadap pamannya sendiri.
Bahkan eksekusi hukuman matinya pun sangat kejam. Pamannya dimasukkan kedalam kandang yang berisikan anjing buas yang tidak diberi makan selama lima hari sebelumnya.
Anjing yang merobek-robek tubuh pamannya itu disaksikan oleh semua pejabat negara untuk membuat mereka tidak berani korupsi.
Baca Juga: Konflik, Kejahatan, hingga Prostitusi di Indonesia akan Semakin Meningkat, Begini Ramalan Mbak You