Sadis! 5 Negara Ini Berlakukan Hukuman Mati Bagi yang Melakukan Hal Ini

- 28 Mei 2021, 20:03 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

China tidak memberi ampun sedikitpun dan akan memberi hukuman mati kepada siapapun yang korupsi lebih dari 267 juta rupiah.

2. Singapura

Meskipun negaranya tergolong kecil, namun Singapura memiliki tingkat kesejahteraan yang sangat baik bahkan saat ini termasuk negara terkaya di dunia.

Pada tahun 1994 sampai 1999, hukuman mati diberlakukan oleh Singapura untuk koruptor dan kejahatan lainya, seperti pembunuh, perdagangan narkoba, dan kejahatan tingkat atas lainnya.

Baca Juga: Kisah Mengejutkan! Pria ini Beberkan Saat Mati Suri 3 Hari, Ungkap Perjalanan Gaib Di Padang Pasir Berkabut

3. Korea Utara

Presiden Korea Utara, Kim Jong Un telah memberlakukan hukuman mati bagi siapapun yang korupsi termasuk terhadap pamannya sendiri.

Bahkan eksekusi hukuman matinya pun sangat kejam. Pamannya dimasukkan kedalam kandang yang berisikan anjing buas yang tidak diberi makan selama lima hari sebelumnya.

Anjing yang merobek-robek tubuh pamannya itu disaksikan oleh semua pejabat negara untuk membuat mereka tidak berani korupsi.

Baca Juga: Konflik, Kejahatan, hingga Prostitusi di Indonesia akan Semakin Meningkat, Begini Ramalan Mbak You

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: YouTube X SCIENCE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah