Asik Gelar Pesta Seks di Rumah Mewah saat Pandemi, Oknum Dokter ini Digrebek Polisi

- 15 Juni 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi pesta seks yang dilakukan oleh oknum dokter
Ilustrasi pesta seks yang dilakukan oleh oknum dokter /pixabay.com/

Selain itu, mereka yang sat itu terlibat juga dijerat dengan Aturan 17 (1) dari Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2021 karena melanggar Perintah Pengendalian Pergerakan terkait COVID-19.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: New Straight Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah