LINGKAR KEDIRI – Setelah beberapa waktu lalu melakukan penyerangan di Jalur Gaza hingga terjadi berbagai kerusakan besar, kini Israel kembali berulah.
Aksi Israel yang tak terpuji ini yaitu, kedapatan memberikan vaksin Covid-19 kadaluwarsa kepada Palestina.
Selain kadaluwarsa, menurut Kemeterian Kesehatan Palestina vaksin Covid-19 yang diberikan Israel tidak memenuhi kriteria teknis.
Hal ini pun justru malah akan berbahaya jika sampai vaksin tersebut masuk kedalam tubuh manusia.
Akibatnya, hal ini membuat Pemerintah Palestina, harus membatalkan kesepakatan vaksin Covid-19 dengan Israel.
Dikutip dari AA News, kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan Palestina, Ibrahim Melhem.
Baca Juga: Timor Leste Datangkan Militer China, Australia Marah Sebut Itu Adalah Penkhianatan
"Vaksin Pfizer batch pertama, ditemukan bahwa mereka tidak sesuai dengan spesifikasi yang terkandung dalam perjanjian," ujarnya menjelaskan.