Tidak hanya itu, Israel juga menolak izin perencanaan warga Palestina untuk membangun di tanah milik mereka sendiri, atau untuk memperluas rumah yang ada untuk mengakomodasi pertumbuhan warga Palestina.
Terutama di Yerusalem area C, yang hampir setengahnya berada dibawah kekuasaan Israel, yaitu sekitar 60 persen wilayah dari tepi barat.
Dikutip Lingkarkediri.com dari artikel yang tayang sebelumnya di Bekasi Pikiranrakyat,com dengan judul "Perintah Sudah Turun, Israel Siap Robohkan 20 Rumah Warga Palestina", Israel memaksa penduduk Palestina untuk membangun tempat tinggal bagi keluarga mereka secara ilegal, karena izin pembangunan sangat jarang diberikan.
Penduduk Israel akan mendapatkan izin lebih mudah untuk melakukan pembangunan.
Oleh karena itu lebih dari 700.000 pemukim Yahudi Israel diberi izin untuk membangun rumah, bahkan diberikan akses lain seperti jalan, listrik, air hingga sistem pembuangan limbah. Sedangkan penduduk Palestina tidak mendapat akses.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dapatkan Hadiah Seharga Puluhan Juta Rupiah dari Ivan Gunawan
Tetapi di lain sisi, Israel mengklaim bahwa pembangunan di dalam wilayah pendudukan dibuat bertujuan untuk mengakomodir pertumbuhan penduduk Palestina.
Serangan Israel ke Palestina terus menerus terjadi, walaupun sudah menyepakati aksi gencatan senjata.
Israel beberapa kali didapati melanggar perjanjian tersebut.***(Sakinah Karimatunnisa/PR Bekasi)