LINGKAR KEDIRI - Facebook Inc. meminta hakim untuk membatalkan kasus yang yang memaksa untuk menjual Instagram dan WhatsApp.
Pemerintah Amerika Serikat melalui Komisi Perdagangan Federal (FTC) mengajukan gugatan antimonopoli kepada Facebook.
Dilansir Lingkar Kediri dari Reuters, pihak Facebook mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa FTC telah gagal memberikan dasar faktual yang masuk akal, untuk mencap Facebook sebagai perusahaan monopoli yang melanggar hukum.
Baca Juga: Cek Fakta: Revi Mariska Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Hina Lesti Kejora, Simak Begini Faktanya!
Perusahaan media sosial itu meminta agar gugatan untuk dibatalkan.
Pada bulan Juni seorang hakim dari Pengadilan Distrik AS untuk Columbia Distrik, James Boasberg, memutuskan FTC gagal memberikan bukti bahwa Facebook memonopoli pasar media sosial.
FTC mengklaim bahwa Facebook mendominasi pasar jejaring sosial di Amerika Serikat dengan lebih dari 65% pengguna aktif bulanan sejak 2012.
Keluhan FTC tersebut ditambah dengan detail tuduhan bahwa Facebook menghancurkan atau membeli saingan, untuk menguasai pasar.