7 Negara Pernah Berdiri Setelah Indonesia Merdeka, Bukan Sebagai Penjajah

- 26 Oktober 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi negara pernah Berdiri Setelah Indonesia Merdeka.
Ilustrasi negara pernah Berdiri Setelah Indonesia Merdeka. /Pixabay/MichaelGaida/

LINGKAR KEDIRI - Negara  Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1995. Mulai saat itulah Indonesia lahir dan dinyatakan sebagai negara yang merdeka.

Namun pasca menyatakan kemerdekaan, Indonesia tidak serta-merta menjadi sebuah negara yang berdaulat dan bersatu.

Terdapat 7 negara yang pernah berdiri di wilayah Republik Indonesia setelah Indonesia menjadi negara Merdeka.

Baca Juga: Dituding Pansos Usai Bercerai, Celine Evangelista: Gue Punya Kontrak

Negara-negara tersebut bagian dari Republik Indonesia Serikat atau RIS yang merupakan negara buatan Belanda.

Dilansir oleh Lingkar Kediri dari Jurnal Soreang pada Minggu, 24 Oktober 2021, berikut 7 Negara yang pernah berdiri di Indonesia berdarsarkan Piagam Konstitusi RIS:

  1. Negara Republik Indonesia

Negara Republik Indonesia merupakan cikal bakal terbentuknya NKRI.

Baca Juga: Jumlah Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Cara dan Prosedur Daftar Prakerja yang Benar

Hal ini karena negara-negara lain memutuskan untuk bergabung dengan Negara Republik Indonesia karena menganggap bahwa negara mereka hanyalah boneka buatan Belanda

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x