7 Negara Pernah Berdiri Setelah Indonesia Merdeka, Bukan Sebagai Penjajah

- 26 Oktober 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi negara pernah Berdiri Setelah Indonesia Merdeka.
Ilustrasi negara pernah Berdiri Setelah Indonesia Merdeka. /Pixabay/MichaelGaida/

LINGKAR KEDIRI - Negara  Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1995. Mulai saat itulah Indonesia lahir dan dinyatakan sebagai negara yang merdeka.

Namun pasca menyatakan kemerdekaan, Indonesia tidak serta-merta menjadi sebuah negara yang berdaulat dan bersatu.

Terdapat 7 negara yang pernah berdiri di wilayah Republik Indonesia setelah Indonesia menjadi negara Merdeka.

Baca Juga: Dituding Pansos Usai Bercerai, Celine Evangelista: Gue Punya Kontrak

Negara-negara tersebut bagian dari Republik Indonesia Serikat atau RIS yang merupakan negara buatan Belanda.

Dilansir oleh Lingkar Kediri dari Jurnal Soreang pada Minggu, 24 Oktober 2021, berikut 7 Negara yang pernah berdiri di Indonesia berdarsarkan Piagam Konstitusi RIS:

  1. Negara Republik Indonesia

Negara Republik Indonesia merupakan cikal bakal terbentuknya NKRI.

Baca Juga: Jumlah Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Cara dan Prosedur Daftar Prakerja yang Benar

Hal ini karena negara-negara lain memutuskan untuk bergabung dengan Negara Republik Indonesia karena menganggap bahwa negara mereka hanyalah boneka buatan Belanda

Negara ini mencakup wilayah Banten, sebagian Sumatera, sebagian Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Assat Datuk Mudo.

  1. Negara Indonesia Timur

Negara ini berdiri pada 24 Desember 1946, dulunya negara ini bernama Timur Raya, namun semenjak bergabung dengan RIS akhirnya berubah nama menjadi Negara Indonesia Timur.

Baca Juga: Erick Thohir Dikabarkan Dipecat dari Jabatan Menteri BUMN, Jokowi Nilai Kinerjanya Buruk? Simak Faktanya

Tjokorda Gede Raka Soekawati merupakan Presdien Negara Indonesia Timur.

Wilayah negara ini mencakup  Sunda Kecil (Bali, NTT, NTB), kepulauan Maluku, dan Sulawesi

  1. Negara Sumatera Selatan

Negara ini berdiri pada 30 Agustus 1948 meliputi wilayah  Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung.

Dibawah kepemimpinan Abdul Malik, pada 24 Maret 1950 negara ini memutuskan untuk bergabung dengan Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa, 26 Oktober 2021: Susun Strategi Baru! Irvan Masih Dendam Kesumat pada Nino

Hal ini dikarenakan Negara Sumatra Selatan berada pada kondisi yang lemah dalam segi perekonomian.

  1. Negara Sumatera Timur

Wilayah ini sebelumnya masuk sebagai bagian dari Negara Republik Indonesia. Namun, mereka memilih untuk memerdekakan diri pada 25 Desember 1947.

Negara Sumatera Timur berada pada kawasan Sumatera Timur dan Riau.

  1. Negara Jawa Timur

Negara ini resmi berdiri pada November 1948 atas dasar resolusi konferensi yag diadakan di Bondowoso.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Selasa, 26 Oktober 2021: Vera Nekat Lapor Polisi, Iqbal Bebas Ditemui Bos Dalang Teror?

R.T.P. Achmad Kusumonegoro merupakan Presiden Negara Jawa Timur.

Pada 9 Maret 1950, negara Jawa Timur memutuskan bergabung dengan Negara Republik Indonesia.

  1. Negara Pasundan

Negara Pasundan resmi berdiri pada 24 April 1948.

Ibukota berada di Bandung dengan menguasai wilayah Jawa Barat, Jakarta dan sebagian  Banten.

Baca Juga: 3 Orang yang Diutamakan Lolos Daftar Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya

Pemimpin Negara Pasundan pada saat itu adalah R.A.A. Wiranatakusumah V.

Pada 24 Maret 1950, resmi begabung dengan Negara Republik Indonesia

  1. Negara Madura

Pada 23 Januari 1948, negara Madura resmi berdiiri.

Presiden Negara Madura adalah oleh R.A.A. Cakraningrat.

Wilayah Negara Madura hanya berada di pulau Madura saja dengan Ibu kota terletak di Pamekasan.

DISCLAIMER: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Jurnal Soreang dengan judul “Sebelum Menjadi NKRI, Ada Banyak Negara yang Pernah Berdiri di Indonesia”.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x