11 Hari Tanpa Tertawa dan Rekreasi, Negara Korea Utara Beri Aturan Baru pada Rakyatnya

- 17 Desember 2021, 15:59 WIB
Memperingati Hari Wafatnya Kim Jong II, Kim Jong Un Larang Tertawa 11 Hari
Memperingati Hari Wafatnya Kim Jong II, Kim Jong Un Larang Tertawa 11 Hari /Foto: IG kimjongunofficial

LINGKAR KEDIRI - Kabar mengejutkan datang dari Negara Kore Utara yang memberlakukan peraturan aneh pada rakyatnya.

Kim Jong Un sebagai penguasa tertinggi memberlakukan 11 hari tanpa tertawa dan rekreasi pada rakyat Korea Utara.

Hal tersbeut dilakukan lantaran sebagai bentuk peringatan dan persembahan atas 10 tahun meninggalnya ayah Kim Jong Un.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 17 Desember 2021: Bayi Elsa Hampir Mati dan Teka-teki Dibalik Kode Brangkas Hartawan

Peraturan ini akan dilakukan selama 11 hari dan dinamakan sebagai hari berkabung, peraturan ini harus dilaksanakan oleh seluruh rakyat Korea Utara.

Aturan tersebut akan berlaku sejak tanggal 17 Desember 2021 dan akan berhenti pada 11 hari mendatang.

Diketahui Ayah Kim Jong Un merupakan penguasa sebelumnya, setelah meninggal Kim Jong Un yang ditunjuk sebagai pengganti ayahnya.

Baca Juga: Terungkap Ini Penyebab Gunung Semeru Meletus, Ada Hubungannya Dengan Perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon

Pada 11 hari masa berkabung rakyat dilarang meminum alcohol, tertawa dan terlibat pada kegiatan rekreasi Seperti dilansir dari Kabar Besuki dalam “Korea Utara Paksa Rakyat Dilarang Tertawa dan Rekreasi Selama 11 Hari, Memperingati Kematian Ayah Kim Jong Uneringati-kematian-ayah-kim-jong-un

Belanja bahan makanan untuk peringatan pesta ulang tahun pun dilarang selama mas berkabung di Korea Utara.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x