LINGKAR KEDIRI – Terhitung sejak tahun ini hingga 2024 mendatang, Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan secepatnya mengakusisi berbagai alat utama sistem senjata (alutsista) modern.
Salah satunya jet tempur multi-role combat. F-15 EX buatan Boeing Amerika Serikat dan Rafale buatan Dassault Perancis.
Baca Juga: Jika Ingin Terhindar dari Penyakit Kronis, Panjang Umur, Coba Makan Buah Harga Terjangkau Ini
Hal tersebut terjadi karena penambahan pesawat tempur asal Rusia, Sukhoi-35 belum juga terealisasi hingga saat ini.
Diketahui Indonesia batal beli Sukhoi karena ada bayangan The Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) atau sanksi perdagangan internasional oleh AS bagi produk militer dari Rusia sejak tahun 2016.
Sanksi tersebut sangat berdampak serius bagi negara kita, Indonesia jika masih bersikukuh membeli pesawat tempur Sukhoi.
Misalnya seperti pengalaman negara Turki yang telah di sanksi oleh AS karena telah membeli sistem rudal S-400 dari Rusia pada pertengahan bulan Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Keajaiban! Satu Dusun Ini Dekat Semeru, Saat Erupsi Tak Kena Lahar, Nilai Ini yang Diterapkan