Dihantui Krisis Energi Listrik, China Terancam Gelap Gulita Akibat Kebijakan Baru Indonesia Ini?

- 8 Januari 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi pembangkit listrik.
Ilustrasi pembangkit listrik. /Foto: Reuters/ David Gray//

LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022.

Peraturang ini mencangkup bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.

Dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “China Terancam Mati Lampu Akibat Krisis Listrik, karena Indonesia?”.

 Baca Juga: Usia Lansia di Atas 50 Tahun, Libas Habis Penyakit Hingga Infeksi, Minum Air Rebusan Biji Ini

Di sisi lain China dikabarkan tengah berupaya untuk mengamankan pasokan energi telah "mencapai hasil awal".

Akan tetapi produksi batu bara harus ditingkatkan untuk memastikan kapasitas listrik menjelang bulan-bulan musim dingin yang dingin, kata Wakil Perdana Menteri China, Han Zheng.

“Upaya mengamankan pasokan listrik telah mencapai hasil awal, kapasitas produksi batubara telah dirilis, harga secara bertahap kembali normal,” kata Han dalam sebuah pernyataan.

 Baca Juga: Waspada! Ada Disekitarmu, 4 Ciri-ciri Orang Memelihara Tuyul untuk Pesugihan, Salah Satunya Sering Menyendiri

Oleh karena itu, kebijakan mengenai ekspor batubara ini berpotensi mengganggu pasokan batubara di China.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x