LINGKAR KEDIRI - Ibadah haji tentu menjadi sebuah kedambaan bagi setiap muslim.
Sebab, bisa berkunjung ke tanah suci merupakan impian yang begitu indah.
Namun, belum lama ini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru.
Baca Juga: Fakta Baru Muncul: Benarkah Danu Tolak Tanda Tangan BAP? Begini Pengakuan Pihaknya, Yoris Berbohong?
Dimana aturan ini masih baru dan harus menjadi perhatian serius bagi umat muslim.
Dalam aturan itu melarang perempuan mengunjungi makam Nabi Muhammad yang terletak di Kompleks Masjid Nabawi, Madinah.
Larangan itu bukan berarti juga melarang untuk beribadah di Masjid Nabawi.
Jadi perempuan hanya dilarang mengunjungi makam saja.
Melansir The New Arab pada 10 Januari 2022, belum diketahui secara pasti alasan pemerintah melarang perempuan mengunjungi makam Nabi Muhammad.