Aturan, Perempuan Dilarang Keras Mengunjungi Makam Nabi Muhammad, Umat Muslim Harus Tahu

- 11 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji /

Baca Juga: FAKTA di Kasus Subang: Disudutkan Rohman Hidayat, Danu Tak Tinggal Diam dan Balas Dengan Katakan Ini

Bagi kaum pria yang ingin mengunjungi makam Nabi Muhammad, diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Eatmarna dan harus menunggu selama 30 hari.

Jemaah diharuskan melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dalam pendaftaran tersebut.

Pendaftaran juga berlaku bagi jemaah yang ingin beribadah di area makam Nabi Muhammad atau Raudhah.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melepas 419 jemaah umrah pada tanggal 8 Januari 2022.

Baca Juga: Bagi Lansia Usia di Atas 65 Tahun Nyeri Otot, Kolesterol, Hipertensi Sembuh dengan 1 Bahan Ini

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam "Arab Saudi Bikin Aturan Baru, Perempuan Dilarang Kunjungi Makam Nabi Muhammad."

Hilman Latief selaku Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengklaim, situasi pandemi Covid-19 relatif terkendali sehingga mengizinkan pemberangkat ratusan jemaah tersebut.

Hilman mengatakan, dirinya sudah memantau situasi pelaksanaan ibadah umrah di Arab Saudi sejak Desember 2021.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah